"Ubi Ius, Ibi Remedium" — where there is a right, there is a remedy. Dimana ada hak yang dilanggar maka hukum harus menyediakan hak untuk menyelesaikan dan memberikan solusi.

Adagium di atas yang mengilhami berdirinya kantor kami. Dengan pengalaman belasan tahun berpraktek sebagai legal counsel dan lawyer di dunia bisnis dan komersial, perbankan, sengketa lembaga keuangan, asuransi, BUMN, litigasi baik pidana maupun perdata, kami hadir untuk memberikan pelayanan jasa hukum prima dan solutif bagi klien.

Pengalaman serta profesional menjadi prioritas dalam setiap pelayanan responsif yang kami berikan terhadap kebutuhan jasa hukum klien.

"Ubi Ius, Ibi Remedium" — where there is a right, there is a remedy. Where a right is violated, the law must provide the right to resolve and provide a solution. The adage above inspired the founding of our office.

With dozens of years of experience practising as legal counsel and lawyers in the business and commercial world, banking, financial institution disputes, insurance, State Owned Company, litigation both criminal and civil, we are here to provide excellent legal services and solutions for clients.

Experience and professionalism are a priority in every responsive service we provide to clients' legal service needs.